Haji dan Perubahan
Ibadah haji memang
mencerminkan persatuan dan persaudaraan umat Islam. Dimana jutaan umat Islam
seluruh dunia berkumpul dari berbagai Negara, ras, klan, warna kulit, jabatan
dan tingkat ekonomi. Tanpa mempermasalahkan status sosial. Mereka mengenakan pakaian
yang sama, yakni ihram. Bergerak bersama melakukan ibadah haji yang sama,
tawaf, sa’i, melontar jumrah dan wukuf di Arafah. Semua sama, sebagai hamba.
Bahkan ucapan mereka pun sama: Labbaika
Allahumma labbaika, labbaika la syarika laka labbaika, innal hamda wanni’mata
laka wal mulka, la syarika laka.
Hal tersebut
dilakukan semata-mata sebagai bukti ketaatan dan ketundukan dalam memenuhi
seruan Allah SWT sekaligus meneladani Rasul-Nya. Keimanan kepada Allah itulah
yang membuat kaum Muslim tunduk kepada perintah-Nya. Mencium Hajar Aswad
misalnya. Pada saat Umar bin al-Khaththab hendak mencium Hajar Aswad, dia
berkata, “Sungguh, aku tahu, engkau hanya sebongkah batu hitam, yang tidak bisa
mendatangkan manfaat atau madarat. Andai saja aku tidak melihat Rasulullah
menciummu, pasti aku tidak akan sudi menciummu.”
Namun, tidak hanya
dalam ritual ibadah haji saja, Allah SWT sesungguhnya telah memerintahkan untuk
menaati Rasul-Nya dalam segala hal. Allah berfirman dalam surah al-Hasyr ayat 7
yang artinya, “Apa saja yang Rasul
perintahkan kepada kalian, terimalah; apa saja yang ia larang atas kalian,
tinggalkanlah.” Pengertian ayat ini bersifat umum. Tidak ada pengkhususan
dalam ibadah haji saja.
Ritual ibadah haji
sesungguhnya adalah bagian dari gerakan perubahan. Karena kaum Muslim mengubah
manasik haji-nya ala Jahiliyah yang biasa tawaf dengan telanjang, dengan
mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Yakni dengan menggunakan pakaian
ihram. Rasulullah saw. bersabda, “Ambillah
dariku manasik(tatacara) ibadah haji kalian.” (HR. al-Baihaqi). Namun,
tidak hanya dalam ritual ibadah haji yang harus meninggalkan ajaran Jahiliyah.
Tetapi seluruh sistem kehidupan ala Jahiliyah juga harus ditinggalkan. Rasulullah
saw pada saat Haji Wada’ di Arafah bersabda, “Ketahuilah, segala sesuatu yang berasal dari ajaran Jahiliyah telah
diletakkan dibawah dibawah telapak kakiku!”
Jadi, bukan hanya
ritual ibadah haji yang harus disesuaikan dengan Rasulullah. Tetapi sistem
kehidupan yang dibawa oleh Rasulullah, yakni sistem yang berlandaskan syariah
Islam. Dimana al-Qur’an adalah Undang-undang dasarnya, ijtihad adalah metode
penggalian hukumnya, baiat adalah metode pengangkatan Khalifahnya, dan meletakkan
kedaulatan hanya milik Allah SWT. Inilah perubahan hakiki yang diinginkan dari
rukun islam kelima ini.
Wallahu
a’lam. []

Komentar