Haji dan Perubahan


Ibadah haji memang mencerminkan persatuan dan persaudaraan umat Islam. Dimana jutaan umat Islam seluruh dunia berkumpul dari berbagai Negara, ras, klan, warna kulit, jabatan dan tingkat ekonomi. Tanpa mempermasalahkan status sosial. Mereka mengenakan pakaian yang sama, yakni ihram. Bergerak bersama melakukan ibadah haji yang sama, tawaf, sa’i, melontar jumrah dan wukuf di Arafah. Semua sama, sebagai hamba. Bahkan ucapan mereka pun sama: Labbaika Allahumma labbaika, labbaika la syarika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka, la syarika laka.
Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai bukti ketaatan dan ketundukan dalam memenuhi seruan Allah SWT sekaligus meneladani Rasul-Nya. Keimanan kepada Allah itulah yang membuat kaum Muslim tunduk kepada perintah-Nya. Mencium Hajar Aswad misalnya. Pada saat Umar bin al-Khaththab hendak mencium Hajar Aswad, dia berkata, “Sungguh, aku tahu, engkau hanya sebongkah batu hitam, yang tidak bisa mendatangkan manfaat atau madarat. Andai saja aku tidak melihat Rasulullah menciummu, pasti aku tidak akan sudi menciummu.”
Namun, tidak hanya dalam ritual ibadah haji saja, Allah SWT sesungguhnya telah memerintahkan untuk menaati Rasul-Nya dalam segala hal. Allah berfirman dalam surah al-Hasyr ayat 7 yang artinya, “Apa saja yang Rasul perintahkan kepada kalian, terimalah; apa saja yang ia larang atas kalian, tinggalkanlah.” Pengertian ayat ini bersifat umum. Tidak ada pengkhususan dalam ibadah haji saja.
Ritual ibadah haji sesungguhnya adalah bagian dari gerakan perubahan. Karena kaum Muslim mengubah manasik haji-nya ala Jahiliyah yang biasa tawaf dengan telanjang, dengan mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Yakni dengan menggunakan pakaian ihram. Rasulullah saw. bersabda, “Ambillah dariku manasik(tatacara) ibadah haji kalian.” (HR. al-Baihaqi). Namun, tidak hanya dalam ritual ibadah haji yang harus meninggalkan ajaran Jahiliyah. Tetapi seluruh sistem kehidupan ala Jahiliyah juga harus ditinggalkan. Rasulullah saw pada saat Haji Wada’ di Arafah bersabda, “Ketahuilah, segala sesuatu yang berasal dari ajaran Jahiliyah telah diletakkan dibawah dibawah telapak kakiku!”
Jadi, bukan hanya ritual ibadah haji yang harus disesuaikan dengan Rasulullah. Tetapi sistem kehidupan yang dibawa oleh Rasulullah, yakni sistem yang berlandaskan syariah Islam. Dimana al-Qur’an adalah Undang-undang dasarnya, ijtihad adalah metode penggalian hukumnya, baiat adalah metode pengangkatan Khalifahnya, dan meletakkan kedaulatan hanya milik Allah SWT. Inilah perubahan hakiki yang diinginkan dari rukun islam kelima ini.
Wallahu a’lam. []     

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelestarian Alam dan Hutan di Era Khilafah

Empat Kewajiban Muslim dan Muslimah

Bunda, dengarkan Ceritaku