Kala Pengadilan Memvonis Potong Tangan Muhammad Al Fatih
KALA PENGADILAN MEMVONIS POTONG TANGAN SULTAN MUHAMMAD AL FATIH Sultan Muhammad Al Fatih, Sang Penakluk, divonis oleh Mahkamah Syariat agar tangannya dipotong. Vonis itu dikeluarkan oleh qadhi, karena Sultan Al Fatih memerintahkan memotong tangan seorang insiyur Romawi. Sultan Al Fatih mematuhi perintah pengadilan itu. Bagaimana ceritanya? Sultan Al Fatih secara nyata membuktikan kebenaran Hadist Rasulullah akan takluknya Konstantinopel di tahun 1453. Penaklukkan itu membuat gempar seantero dunia. Sultan Al Fatih kemudian mengubah Konstantinopel menjadi pusat ibukota Utsmaniyah. Selama kepemimpinan Sultan Al Fatih, Utsmaniyah mencapai puncaknya. Kehidupan berjalan baik dan maju. Namun hasrat Sultan Al Fatih untuk terus menaklukkan tak terhenti. Bahkan dia sempat merangsek menuju kota Roma. Hal inilah yang membuat penguasa Roma, mengungsi dari singgasananya. Meski demikian, kepemimpinan Sultan Al Fatih di dalam negeri bisa dibilang cukup adil. Hukum yang diterapkan benar-benar berwi...