Dosa Investasi

DOSA INVESTASI

Pernah dengar dosa investasi?

Dosa investasi ialah ketika kita tidak melakukan dosa tetapi kita mendapat aliran dosa dari orang lain.

Dosa Investasi diantaranya adalah :

Jika Ada orang yang meninggal kemudian jenazahnya tidak diurus yang berdosa seluruh umat Islam.

Jika ada orang yang berzina, seluruh ummat Islam berdosa (Silahkan baca Q.S An Nur:2)

Jika Ada orang yang membunuh,seluruh ummat Islam berdosa (Silahkan baca Q.S Al Baqarah 178)

Jika ada orang yang mencuri,seluruh umat Islam berdosa (silahkan baca Q.S Al Maidah: 38)

Jika banyak orang yang kafir, seluruh umat Islam berdosa (silahkan baca Q.S At-taubah 29 & 39) dan

Jika umat Islam di dunia ini juga tidak diatur dengan hukum Islam, maka seluruh umat Islam berdosa (Silahkan baca Q.S Al-Maidah 48 & 44)

Banyak hukum syariat Islam yang tidak dapat diamalkan oleh umat Islam, bukan karena tidak mau mengamalkan.

Namun karena ada pengamalan syariat Islam yang memerlukan sebuah negara seperti pengamalan hukum qishos yang memerlukan NEGARA.

Sehingga pengamalan syariat Islam oleh NEGARA perlu direalisasikan  sebagaimana dijelaskan dalam Q.S An-Nisa 59 dan Q.S Al-Maidah 48.

“Jika negaranya tidak mau mengamalkan maka akan muncul “Dosa Investasi” yaitu Dosa yang berasal dari Fardhu Kifayah yang tidak diamalkan, padahal fardhu kifayah mencakup 90% dari syariat Islam sedangkan Fardhu Ain hanya 10%

Apakah bisa menggugurkan Dosa Investasi?
BISA!

Karena Tiga Perkara Yang Tidak Dicatat Sebagai Dosa
Sahabat Ibnu ‘Abbas Radliyallahu ‘anhuma meriwayatkan dari Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

ﺇ َّﻥِ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﺠَﺎﻭَﺯَ ﻟِﻲ ﻋَﻦْ ﺃُﻣَّﺘِﻰ ﺍﻟْﺨَﻄَﺄَ ﻭَﺍﻟﻨِّﺴْﻴَﺎﻥَ ﻭَﻣَﺎ ﺍﺳْﺘُﻜْﺮِﻫُﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku karena aku (apa yang mereka lakukan) tanpa ada kesengajaan, lupa dan apa yang mereka *DIPAKSA/ TERPAKSA* untuk melakukannya.”
[Hadits Hasan riwayat Ibnu Majah dan Al Baihaqi]

Hadits diatas menunjukkan bahwa orang yang melakukan suatu larangan Allah atau meninggalkan sesuatu dari perintah Allah TERPAKSA  untuk melakukan larangan Allah atau meninggalkan perintahNya maka orang yang seperti ini tidak dicela di dunia dan tidak diadzab di akherat.

Tentang hukum TERPAKSA Allah SWT juga menegaskan:

ﺇِ ﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃُﻛْﺮِﻩَ ﻭَﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻣُﻄْﻤَﺌِﻦٌّ ﺑِﺎﻟْﺈِﻳﻤَﺎﻥِ

"Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)…” (QS. An-Nahl/16:106).

Demikianlah, seseorang tidak bisa dikenai sanksi atau tidak berdosa atas perbuatannya yang dilakukan karena lupa, tidak tahu, dan terpaksa.
Wallahu a'lam bish-shawabi.

(Sumber: Al-Quran, Tafri Ibnu Katsir, Shahihain, Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1431H/2010).

Dan merasa terpaksa itu harus di tunjukan dengan berusaha terus dan terus berdakwah agar syariat Islam bisa terlaksana.

Artinya Cara menggugurkan dosa Investasi yaitu Bergerak untuk merubah dengan Berdakwah.

Dosa investasi hanya ditulis kepada umat Islam yang DIAM melihat kemunkaran.
(DIAM) Umat Islam yang tidak mau Berusaha untuk berdakwah agar seluruh syariat Islam dapat diamalkan.

Apa yang menjamin syariat Islam itu dapat diamalkan? yaitu menegakkan Khilafah
~~~~~
Jadi untuk menggurkan dosa investasi yaitu dengan menjalankan kewajiban BERDAKWAH untuk penegakan syariah dan khilafah, Institusi yang dapat menerapkan Syariat Islam secara Kaffah.
~~~~~~

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Indonesia

Remaja itu, Bukan Kera Sakti

Menu Makan Siangku, Bukan Terserah