KEEMASAN PERADABAN ISLAM DI BAWAH NAUNGAN KHILAFAH


Oleh: DR M. Rahmat Kurnia

|| Kesejahteraan ||
Pada masa Khilafah di antara perkara yang mendapat perhatian adalah kesejahteraan. Umar bin Khathab saat menjadi khalifah memberikan bantuan dari baitul mal untuk membantu masyarakat yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syam. Khalifah Walid bin Abdul Malik secara khusus menyisihkan bantuan kepada masyarakat yang terkena penyakit lepra. Tindakan serupa dilakukan oleh para khalifah dan wali (gubernur). Bani Ibnu Thulun di Mesir memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat mencuci tangan, lemari penyimpan obat-obatan dan minuman, dan dokter yang mengobati secara gratis.
.
Perdagangan pun sudah berkembang. Berbagai komoditi peralatan militer, gula, tekstil, dan kertas diekspor dari Khilafah. Industri tekstil utama terdiri dari wol, sutra, katun, dan linen. Industri tekstil saat itu laksana industri kendaraan bermotor dan handphone pada saat ini. Industri besi dan kaca juga berkembang. Gordon (2005) menggambarkan hal ini: "...growth of regional and trans-regional trade, and of urban manufacturing, produced new level of prosperity across the city landscape"
.
Najeebabadi (2001) mengungkapkan bahwa pada masa Khilafah Harun al-Rasyid, surplus anggaran negara sebesar 900 juta dinar emas. Pada saat sekarang, nilai ini setara dengan Rp 1.1475,5 triliun (asumsi: harga mas Rp 300.000/gram). Jumlah yang luar biasa. APBN Indonesia tahun 2013 saja sebesar Rp1.683 triliun.
.
Kesejahteraan ini bukan hanya dinikmati oleh Muslim, melainkan juga oleh Non Muslim. Bloom and Blair menggambarkan betapa tinggi standar hidup warga Khilafah dengan mengatakan: "In the Islamic lands, not only Muslims but also Christians and Jews enjoyed a good life. They dressed in fine clothing, had fine houses in splendid cities serviced by paved streets, running water and sewers, and dined on spiced delicacies served on Chinese porcelains". Sementara, kualitas kehidupan di kota Kairo digambarkan dengan narasi indah: "In the midst of the houses in New Cairo are gardens and orchards watered by wells. In the sultan's harem are the most beautiful gardens imaginable. Waterwheels have been constructed to irrigate these gardens. There are trees planted and pleasure parks built even on roofs... These houses are so magnificent and fine that you would think that they were made of jewel..."
.
***
|| Pendidikan ||
Secara imaniy, Islam mewajibkan menuntut ilmu. Oleh sebab itu, sepanjang perjalanan Khilafah pendidikan mendapatkan perhatian besar.
.
Pada masa kekhilafahan sekolah tinggi Islam dilengkapi dengan diwan (auditorium, gedung pertemuan), asrama pelajar/mahasiswa, perumahan dosen dan ulama. Juga, sekolah-sekolah itu dilengkapi dengan kamar mandi, dapur, ruang makan, dan taman rekreasi. Diantara sekolah tinggi terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah al-Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah an-Nashiriyah di Kairo. Madrasah al-Mustanshiriyah, misalnya, didirikan oleh Khalifah al-Mustanir pada abad ke-6 Hijriah. Sekolah ini memiliki auditorium dan perpustakaan yang dipenuhi berbagai buku untuk keperluan belajar mengajar. Sekolah ini juga dilengkapi dengan pemandian dan rumah sakit. Ad-Dimsyaqy mengisahkan dari al-Wadliyah bin Ataha’ bahwa Umar bin Khathab memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Artinya, 63,75 gram per bulan. Kalau diuangkan (dengan asumsi 1 gram emas seharga Rp 500.000), gaji mereka sebesar Rp. 31.875.000.
.

Islam tidak membuat dikotomi antara sains teknologi dengan ilmu akhirat. Khilafah banyak mengeluarkan investasi untuk pendidikan dan penelitian. Institusi-institusi tertinggi (dikenal: madrasah) didirikan sejak abad ke-11 di semua kota besar. Kurikulum mencakup ilmu-ilmu Islam tentang al-Quran dan hadis, sebagai dasar bagi ilmu-ilmu alam seperti matematika, kedokteran, geometri, astronomi, seni, dan Bahasa Arab. Para alumninya banyak berkarir dalam profesi beragam termasuk guru, dosen, dan posisi pemerintahan. Hal ini menjadikan Khilafah mampu menghasilkan banyak pribadi-pribadi besar dan kemajuan ilmu. Banyak penemuan diperoleh pada masa Khilafah. Armstrong (2002) mencatat, "Muslim scholars made more scientific discoveries during this time than in the whole of previously recorded history"
Di antara para ilmuwan besar yang dilahirkan Khilafah adalah al-Khawarizmi (matematika), Ibn al-Hitsam (“Bapak optic”), Ibn al-Nafis (fisikawan), Ibn Sina (fisikawan/kedokteran), Ibnu Hazm (filosof), Ibn Khaldun (sejarawan dan sosiolog), al-Ghazzali (teolois), Jabir Ibnu Hayyan (“Bapak Kimia), dan Ar-Razi (ahli kimia). Banyak lagi para ilmuwan besar lainnya yang lahir pada masa Khilafah. Ilmu pengetahuan yang disumbangkan oleh Khilafah melalui para ilmuwannya bukan sekedar bermanfaat bagi warganya, melainkan juga bagi seluruh dunia. Tidak mengherankan apabila Wiet (1971) menyatakan: "People of the west should publicly express their gratitude to the scholars of the Abbasid period, who were known and appreciated in Europe during the Middle Ages"
Berdasarkan hal ini jelaslah bahwa dalam naungan Khilafah pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar setiap warga diutamakan.
.
***
|| Non Muslim Dilindungi ||
Non Muslim yang menjadi warga Khilafah dilindungi. Pernah ada kejadian tindak kezhaliman yang dilakukan oleh anak gubernur, Amru bin Ash, di Mesir pada masa kekhilafahan Umar bin Khathab. Umar segera memanggil Gubernur dan anaknya. Dalam persidangan, anak Gubernur mengaku bahwa ia mencambuk anak Qibthi yang beragama Nasrani. Sesuai dengan hukum acara pidana Islam, Khalifah memberikan pilihan kepada korban, apakah membalas cambuk (qishash) ataukah menerima ganti rugi (diyat) atas kezhaliman tersebut. Anak Qibthi itu memilih qishash. Setelah pelaksanaan hukum qishash itu, Khalifah Umar mengatakan: ‘Hai anak Qibthi, orang itu berani mencambukmu karena dia anak gubernur. Oleh sebab itu, cambuk saja gubernur itu sekalian!’ Namun, anak Qibthi tadi menolaknya. Ia pun menyatakan kepuasannya dengan keadilan hukum Islam yang diperolehnya. Umar pun berkomentar: ‘Hai Amru, sejak kapan engkau memperbudak anak manusia yang dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merdeka?’
.

Pada masa Ali karramallahu wajhah sebagai khalifah, beliau pernah kehilangan baju besi sepulangnya dari perang Shiffin. Tidak lama kemudian beliau menemukan baju besinya ada di toko seorang Yahudi ahlu dzimmah (non Muslim yang menjadi warga khilafah). Ringkas cerita, terjadilah peradilan kasus tersebut dengan hakimnya Qadhi Syuraih. Karena tidak cukup bukti, hakim pun memutuskan bahwa Yahudi tersebut berada di pihak yang benar. Khalifah Ali divonis keliru. Ali k.w pun menerima keputusan tersebut. Setelah jatuh vonis, sang Yahudi itu berkata: ‘Duhai Amirul Mukminin, Anda berperkara denganku. Ternyata, hakim yang engkau angkat memenangkan aku. Sungguh, aku bersaksi, ini adalah kebenaran, dan aku bersaksi La ilaha illallah Mumammadu rasulullah’
Di Mesir, warga Khilafah yang beragama Kristen dari suku Koptik banyak bekerja dalam bidang jasa keuangan. Sementara, warga khilafah beragama Yahudi secara umum bekerja dalam profesi kesehatan dan kedokteran. Hubungan antar umat beragama pada masa Khilafah terjalin harmoni. Secara ringkas, Hourani (2005) mengutip ath-Tahabari mengatakan: "Relations between Muslims and Jews in Umayyad Spain, and the Muslims and the Nestorian Christians in Abbasid Baghdad, were close and easy" . Hal ini beda dengan kondisi di Timur Tengah saat ini, kaum Muslim di Palestina diperlakukan buruk oleh Israel.
.
*****
|| Kesimpulan ||
Khilafah pernah memimpin dunia di segala bidang, termasuk sains, intelektual, dan keislaman itu sendiri. Kesuksesan peradaban Islam dalam kesejahteraan, pendidikan, memberikan kebebasan dan perlindungan pada semua warga dibangun di atas sistem Islam. Sistem demikian menyatukan antara kemajuan duniawi dengan ukhrawi. Khilafah juga menyatukan warga dari berbagai bangsa, warna kulit, ras, bahkan agama. Khilafah tidak menganut apa yang disebut ‘ideologi kebencian’ seperti yang ditudingkan kafir imperialis. Kegagalan kapitalisme saat ini hanya dapat diperbaiki dengan tegaknya khilafah.
Sumber:
Dicuplik dari judul utama :Khilafah Sebagai Model Acuan Bagi Peradaban Islam. (15-12-2013)
https://www.kompasiana.com/…/khilafah-sebagai-model-acuan-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelestarian Alam dan Hutan di Era Khilafah

Empat Kewajiban Muslim dan Muslimah

Bunda, dengarkan Ceritaku