Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

WASIAT EMAS IMAM ABU HANIFAH PADA MURIDNYA

Abu Hanifah memiliki murid bernama Yusuf bin Khalid As-Simani, ketika merasa cukup dalam menuntut ilmu kepada Abu Hanifah, ia bermaksud kembali ke Bashrah. Abu Hanifah berkata kepadanya, “Janganlah kembali dahulu sebelum aku membekali kamu dengan wasiat yang akan kamu butuhkan dalam berinteraksi dengan masyarakat, membina pribadi, dan menata umat sehingga jika kamu keluar dengan ilmu yang kamu miliki, kamu membawa alat yang sesuai dengan ilmu tersebut, kamu menimbangnya dan tidak mencelanya.” Berikut ini wasiat emas sebagai pembekalan tersebut, para ulama menamakannya “Wasiat Emas”.     “Jika kamu salah dalam berinteraksi dengan masyarakat, mereka akan menjadi musuhmu sekalipun mereka adalah Bapak dan Ibumu.. Tapi jika kamu berinteraksi dengan baik, sekalipun mereka bukan kerabatmu maka akan menjadi Bapak dan Ibumu…     Jika kamu telah masuk Bashrah, orang akan menjemput, mengunjungi, serta mengetahui dengan persis h...

HUKUM TENTANG VAKSIN

Vaksinasi Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Saudari Anda seakidah dari kota La Neueve. Saya sampaikan kepada al-‘alim al-jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, Amir Hizbut Tahrir hafizhahullah, sebagai berikut: Saya seorang perempuan Chechnya yang tinggal di Belgia sejak 14 tahun lalu, di mana banyak masyarakat Chechnya di sana. Baru-baru ini banyak pembicaraan dan pertanyaan tentang vaksinasianak-anak dalam pandangan Islam, yakni vaksinasi campak, polio, hepatitis, gondok, TBC dan vaksinasi jenis lainnya. Terlihat ada orientasi besar menentang vaksinasi dan imunisasi, dengan alasan adanya komplikasi yang terjadi akibat vaksinasi yang makin meningkat kasusnya. Juga bahwa vaksinasi ini adalah dharar dan tidak boleh dikenakan kepada anak-anak kita ya...

VAKSIN SENJATA BIOLOGIS UTK UMAT MUSLIM

KENAPA HANYA DI NEGARA" MUSLIM? VAKSIN SENJATA BIOLOGIS UTK UMAT MUSLIM Penulis Tio Alexander Semalam ada seorang bidan muda menelepon saya. Dia menanyakan kepada saya tentang mengapa saya sangat melarang Imunisasi bagi anak-anak (terutama sekali keponakan-keponakan saya). Apakah alasan saya melarangnya? Berikut tulisan singkat saya (bahannya terlalu banyak jadi saya persingkat). Imunisasi dan Konspirasi di dalamnya. Jika kita merunut sejarah vaksin modern yang dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dapat menemukan bahwa kegiatan mereka dalam penelitian tentang vaksinasi pada manusia didanai oleh Keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adalah salah satu keluarga Yahudi yang paling berpengaruh di dunia, dan mereka adalah bagian dari Zionisme Internasional. Kenyataannya, mereka adalah pendiri WHO dan lembaga strategis lainnya : The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 – the year after the same Rockefeller cohort established the ...

BEDA Antara HUBBUL WATHAN Dengan TA'ASHUB WATHANIYYAH/NASIONALISME

BEDA Antara HUBBUL WATHAN Dengan TA'ASHUB WATHANIYYAH/NASIONALISME ust. Iwan Januar 1. Cinta tanah air adalah sesuatu yang harus dimiliki setiap muslim. Dengan cinta pada tanah airnya akan muncul sikap bela tanah air. Allah SWT. juga memerintahkan umat Muslim untuk mengusir orang-orang yang menginvasi/mengusir mereka. FirmanNya: وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)(TQS. al-Baqarah: 191) 2. R...

TIDAK BOLEH ADA BIAYA DALAM LELANG

#Seri Mu’amalah 10 TIDAK BOLEH ADA BIAYA DALAM LELANG Oleh: KH Hafidz Abdurrahman Dalam pembahasan yang lalu telah dijelaskan status kebolehan jual-beli lelang. Hanya saja, tidak boleh ada biaya untuk mengikuti lelang. Karena status biaya dalam kondisi tidak terjadi jual beli, sama artinya dengan memakan harta dengan cara batil.  Ini jelas tidak boleh.  Ini juga termasuk kategori gharar. Sebab, di situ ada kemungkinan satu pihak memperoleh sesuatu dengan merugikan pihak lain.  Orang yang tidak membeli, jelas telah rugi dengan membayar biaya yang diambil oleh pihak lain, yaitu pemilik barang yang dijual dengan cara al-muzâyadah (lelang), padahal Rasul saw. telah melarang jual beli gharar [Hr. At-Tirmidzi]. Dengan demikian, daftar sejumlah syarat yang disyaratkan harus dibeli pada waktu mengikuti jual beli al-muzâyadah (lelang) tersebut harganya harus sama dengan nilai riilnya.  Tidak boleh melebihi nilai riil daftar tersebut.  Sedangkan jamina...

KEMBALINYA KHILAFAH DAN IMAM MAHDI DI AKHIR ZAMAN

KEMBALINYA KHILAFAH DAN IMAM MAHDI DI AKHIR ZAMAN Oleh : KH. Hafidz Abdurrahman Soal: Keyakinan kaum Muslim akan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah semakin meningkat. Namun, ada sebagian yang percaya, bahwa Khilafah akan berdiri sendiri, karena sudah merupakan janji Allah. Caranya, dengan menurunkan Imam Mahdi. Pertanyaannya, benarkan Imam Mahdi yang akan mendirikan Khilafah? Ataukah kaum Muslim yang mendirikannya, kemudian lahirlah Imam Mahdi? Jawab: 1- Kalaupun ada hadits yang menunjukkan Imam Mahdi akan mendirikan, maka hadits tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk menunggu berdirinya Khilafah. Karena berjuang untuk menegakkan Khilafah hukumnya tetap wajib bagi kaum Muslimin, sebagaimana hadits Nabi: مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةِ اللهِ لَقِي...